Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba di Indonesia

Authors

  • Muthia Izati Universitas Padjadjaran
  • Patihul Husni Universitas Padjadjaran
  • Yosita Aulia Mustofa Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61132/obat.v2i4.571

Keywords:

BPOM, Antimicrobial, Resistance

Abstract

Antimicrobial resistance when microbes such as bacteria, viruses, fungi, and parasites bo longer respond to antimicrobial medicines. Antimicrobial resistance is one of the 10 health threats faced by the global community. Controlling antimicrobial resistance involves various governmental agencies, including the Indonesia Food and Drug Authority (BPOM), which has responsibilities in the field of drug and food surveillance in Indonesia. The article is prepared to examine the role of BPOM in the Control of Antimicrobial Resistance in Indonesia. The article is prepared using a normative approach, which is a study of articles referring to normative laws found in legislation. The role of BPOM role in antimicrobial resistance control in Indonesia includes the drafting, strengthening, and implementation of policies surveillance of antimicrobial lifecycle, public education, and conducting joint inspection inspection with relevated institutions. The results of this article show that controlling antimicrobial resistance in Indonesia requires coordination and cooperation from all relevant institutions.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BPOM RI. (2018). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. BPOM RI.

BPOM RI. (2020a). Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No.HK.02.02.1.2.03.20.98 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di Lingkungan BPOM Tahun 2020-2024. BPOM RI.

BPOM RI. (2020b). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat Dan Makanan. BPOM RI.

BPOM RI. (2020c). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring. BPOM RI.

BPOM RI. (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Obat-Obatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. BPOM RI.

BPOM RI. (2023a). Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Khasiat Dan Keamanan Obat Antibakteri. BPOM RI.

BPOM RI. (2023b). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antibakteri. BPOM RI.

Emelda, A., Asmaliani, I., Gusfiana, N., Hasbullah, D. A., Aisyah, N., Qadria, N., Jannah, A. M., Utami, P. V., Asrvio, Musdalifah, Angraeni, A., Syalvi, G. F., P, A. N. Z., & Yuliana, D. (2023). Edukasi Rasionalitas Penggunaan Antibiotik Pada Masyarakat Di Masjid Nurul Ittihad Kec. Biringkanaya Makassar. Indonesian Journal of Community Dedication, 5(2), 1–6.

Kemenkes RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit. Kemenkes RI.

Kemenkes RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kemenkes RI.

Kemenkes RI. (2019). Indonesia Survei Tuberkulosis Resistensi Obat di Indonesia 2017-2018. Kemenkes RI.

Kemenkes RI. (2021a). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.01.07/Menkes/6460/2021 tentang Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA). Kemenkes RI.

Kemenkes RI. (2021b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik. Kemenkes RI.

Kemenkes RI. (2023). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formularium Nasional. Kemenkes RI.

KEMENKO PMK. (2021). Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba Tahun 2020 - 2024. KEMENKO PMK.

KEMENKP RI. (2019a). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 1/PERMEN-KP/2019 tentang Obat Ikan. KEMENKP RI.

KEMENKP RI. (2019b). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No.37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi. KEMENKP RI.

KEMENKP RI. (2021). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 13 Tahun 2021 tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan. KEMENKP RI.

KEMENKP RI. (2023). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pakan Ikan. KEMENKP RI.

Kementan RI. (2017a). Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.14/PERMENTAN/PK.350/5/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan. Kementan RI.

Kementan RI. (2017b). Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.22/PERMENTAN/PK.110/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan. Kementan RI.

Kementan RI. (2021). Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021 tentang Kajian Lapangan dan Pengawasan Obat Hewan. Kementan RI.

Rahmawati, Y. (2023)

Rahmawati, Y. (2023). The Role Of The Pom Agency In Controlling Antimicrobial Resistance As Implementation Of Health Law Number 36 Of 2009. Indonesia Private Law Review, 4(2), 67–76. https://doi.org/10.25041/iplr.v4i2.2979

Rismawati, D. (2023)

Rismawati, D. (2023). Masyarakat Cerdas, Bijak Gunakan Antibiotik. Diakses dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2157/masyarakat-cerdas-bijak-gunakan-antibiotik

WHO. (2022). Sekarang saatnya beraksi menangkal resistensi antimikroba. Diakses dari https://www.who.int/indonesia/id/news/detail/12-10-2022-time-to-act-to-curb-antimicrobial-resistance-now

Published

2024-07-19

How to Cite

Muthia Izati, Patihul Husni, & Yosita Aulia Mustofa. (2024). Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba di Indonesia. OBAT: Jurnal Riset Ilmu Farmasi Dan Kesehatan, 2(4), 236–248. https://doi.org/10.61132/obat.v2i4.571

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.