Gambaran Faktor-Faktor Pendorong Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Pada Warga Di Kawasan Kayu Tiga Cekdam Kecamatan Sirimau Kota Ambon
DOI:
https://doi.org/10.61132/obat.v1i6.106Keywords:
WHO, Household Waste Management, IPSTAbstract
According to the World Health Organization (WHO, 2006) waste is something that is not used, not used, not liked or something that is discarded that comes from human activities and does not occur by itself. The issue of waste in Ambon City has become a serious problem, because the volume of waste generated in Ambon City is 220 tons per day. Meanwhile, the waste transportation capacity that can be carried out by janitors is only 160 tons per day. This limited transport capacity will greatly affect the system and capacity of conventional waste management at the Integrated Waste Management Installation (IPST) in the Toisapu Ambon area. This study aims to determine the description of knowledge, attitudes, and community actions related to household waste management in the Kayu Tiga Cekdam Area, Sirimau District, Ambon City. The type of research used was descriptive survey, the population was 77 households (head of family), the sample was 77 households, the sample was taken using total sampling technique. Direct data collection, instrument The research used is a questionnaire, the data is processed manually and assisted by a computer, and the data obtained is presented in text and table form. The results of the study can be seen that the highest knowledge variable 33 (62%) is categorized as good, the highest attitude variable 27 (51%) is categorized as not good and the highest action variable 33 (62%) is categorized as not good. Based on the results of research conducted in the Kayu Tiga Cekdam Area, Sirimau District, Ambon City, it can be concluded that the knowledge behavior of 33 households (62%) is in the good category, the attitude behavior of 27 households (51%) is in the bad category and the action behavior of 33 households (62%) is in the bad category.
Downloads
References
Azwar. (1990). Definisi Pengelolaan Sampah. Jakarta: Rineka Cipta
Azwar, A. (1990). Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Jakarta, Yayasan Mutiara.
Azwar. (2015). Pembentukan Perilaku Kesehatan
Boedjo dalam Prawidya. (2015). Mengemukakan bahwa sikap individu terhadap lingkungannya dapat berupa individu menolak lingkungannya yaitu bila individu tidak sesuai dengan keadaan lingkungannya
Ferronato dan Toretta. (2019). Penelitian Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Hardiatmi. (2011). Tentang kurangnya ketidakdisiplinan mengenai kebersihan dapat menciptakan suasana yang tidak menyenangkan akibat timbunan sampah
Homburg & Stolberg. (2006). Tujuan dari perilaku pro-lingkungan dan faktor penyebab masyarakat membuang sampah di sungai
Imelda. (2017). Jurnal ilmiah keperawatan tentang pengaruh pengetahuan sampah dan ketersediaan sarana prasarana terhadap perilakumembuang sampah
Jamaluddin. (2017). masyarakat perkotaan itu sendiri merupakan masyarakat dengan dinamisasi kehidupan yang tinggi, dinamika tersebut terbangun dengan adanya arus perputaran informasi yang cepat.
Krajhanzl. (2010). Sosiologi Perkotaan, Memahami Masyarakat Kota dan Problematikanya
Kholid. (2017). Pengetahuan Dan Kesadaran Terkait Pengelolaan Sampah
Kollmuss & Agyeman. (2022). Perilaku pro-lingkungan
Kompas. (2022). Tanggal 8 Juni 2022, Darurat Sampah di Ambon, Volume Capai 220 Ton per Hari, Butuh Pengelolaan, bahwa “Persoalan sampah di Kota Ambon telah menjadi masalah serius, sebab, volume sampah yang dihasilkan di Kota Ambon sebanyak 220 ton per hari.
Marliani. (2014). Tindakan pencegahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.
Notoatmodjo. (2007). Perilaku Sampah kesehatan terbentuk beberapa faktor, baik predisposing, enabling, maupun reinforcing.
Notoatmodjo. (2016). Sikap masyarakat terkait kesediaan tempat sampah
Permenkes Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Putra dan Amaludin. (2019). Pentingnya Kebersihan Menjadi Faktor Yang Paling Dominan, Disamping Itu Kepekaan Terhadap Lingkungan Sangat Minim.
Rizaty. (2021). Analisis Pengetahuan, Sikap, Dan Ketersediaan Fasilitas Dengan Tindakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun tahun 2008 Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat
WHO. (2006). Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.